Senin, 23 Mei 2011

Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia

Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, digunakan untuk:

Pedoman tingkah laku

Pengambilan keputusan para penyelenggara Negara dan pelaksana pemerintahan

Selain itu tetap memelihara budipekerti kemanusiaan yang luhur serta memegang teguh cita-cita moral bangsa.

Pancasila sebagai sumber nilai, yaitu menunjukkan identitas bangsa Indonesia yang menolak segala bentuk penindasan, penjajahan dari satu bangsa terhadap bangsa yang lain.

Nilai-nilai Pancasila sebagai sumber acuan dalam menyusun etika kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia

Dengan kata lain, Pancasila sebagai paradigma pembangunan yaitu sebagai kerangka pikir, sumber nilai, orientasi dasar, sumber asas, arah, tujuan dari perkembangan perubahan dan proses dibidang tertentu.

Pancasila sebagai landasan pembangunan politik yang prakteknya menghindarkan praktek politik tak bermoral dan tak bermartabat sebagai bangsa yang memiliki cita-cita moral dan budi pekerti yang luhur.

Pancasila sebagai paradigma pembangunan hokum, seperti dalam setiap perumusan peraturan perundang-undangan nasional yang harus selalu memperhatikan dan menampung aspirasi rakyat
1) Pancasila sebagai landasan pembentukan hukum yang aspiratif.

2) Pancasila sebagai sumber nilai dan sumber norma bagi pembangunan hukum.

3) Pancasila sebagai cita-cita hukum yang paling mendasar di NKRI.

4) Pancasila sebagai sumber tertib hukum Indonesia.

Pancasila sebagai sumber normatif dalam pengembangan aspek sosial budaya yang berdasar pada nilai-nilai kemanusiaan, nilai Ketuhanan, dan nilai keberadaban. Diantaranya :

1)Perlu ditumbuh kembangkan budaya malu berbuat kesalahan dan yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

2)Perlu ditumbuh kembangkan budaya keteladanan dalam perilaku para pemimpin baik formal maupun informal pada setiap lapisan masyarakat

Pancasila sebagai landasan nilai dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat Indonesia dengan menghindarkan diri dari persaingan bebas, monopoli yang dapat menjadikan rakyat menderita dan tertindas.

0 comments:

Posting Komentar