Investasi, Obligasi dan Reksadana Pada Bank
Pendahuluan
Bank Umum atau Bank
Konvensional telah memegang peranan yang amat penting dalam membantu dan
mendorong kemajuan ekonomi suatu negara. Bahkan posisinya amat strategis dalam
menggerakkan roda perekonomian. Di Indonesia, sejak awal kemerdekaannya, Bank
telah memainkan peranan yang amat menentukan bagi pengaturan perekonomian dan
kesejahteraan masyarakat termasuk produksi dan perdagangan di semua sektor
ekonomi. Salah satu upaya bank konvensional dalam menggerakkan roda
perekonomian suatu negara adalah berupa investasi-investasi yang dilakukannya,
baik di pasar modal maupun di segala bentuk usaha yang dianggap berkompeten di
bidangnya. Pasar modal di Indonesia, sementara ini mempunyai obyek investasi
yang diperdagangkan berupa surat-surat berharga seperti saham, obligasi dan
sertifikat PT. Danareksa. Sama halnya dengan investasi di bidang lain, untuk
melakukan investasi di pasar modal selain diperlukan dana, diperlukan
pengetahuan yang cukup, pengalaman, serta naluri bisnis untuk menganalisis efek
atau surat berharga mana yang akan dibeli, yang mana yang akan dijual, dan efek
mana yang tetap dipegang (hold).
Landasan
Teori
Investasi menurut James
C Van Horn (1981) “Kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada
masa sekarang ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan
datang“.
Obligasi menurut Fabozi
(2004), “Istrumental hutang yang meminta penerbit membayar kembali pada
investor sejumlah uang yang dipinjam (pokok hutang ditambah bunga selama
periode)”.
Reksadana menurut UU
Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, yang dikutip dari Dahlan Siamat (2004:254),
“Sebagai suatu wadah yang di pergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat
pemodal untuk selanjutnya diivestasikan dalalm portofolio efek oleh manajer
investasi”
Pembahasan
1.
Pengertian Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau
lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan
mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Keputusan penanaman modal
tersebut dapat dilakukan oleh individu atau suatu entitas yang mempunyai
kelebihan dana. Investasi dalam arti luas terdiri dari dua bagian utama, yaitu
: investasi dalam bentuk aktiva riil (real assets) dan investasi dalam bentuk
surat-surat berharga atau sekuritas (marketable securities atau financial
assets).
2.
Tujuan Bank Melakukan Investasi
Bank mempunyai tujuan ganda dalam menempatkan
dananya dalam investasi yaitu sebagai supplementary liquidity dan supplementary
income (sebagai tambahan likuiditas dan tambahan pendapatan).
a. Supplementary
liquidity
Penempatan dana dalam bentuk saham-saham atau
sertifikat saham, obligasi pemerintah atau badan usaha milik negara obligasi lembaga lainnya, digunakan
juga oleh Bank sebagai cadangan penyangga likuiditas.
b. Supplementary
income
Tambahan pendapatan melalui saham dan obligasi
adalah dalam bentuk pendapatan lain Bank yang tidak berbentuk uang, yaitu
pengaruh Bank dalam perusahaan itu karena fungsinya selaku pemegang saham.
3.
Faktor-faktor Pertimbangan Investasi
Sebelum Bank
melaksanakan program investasi, banyak faktor yang harus dipertimbangkan.
Pertimbangan ini dilakukan melalui analisa yang mendalam tentang beberapa hal,
terutama perpaduan antara aspek profitability dan safety (aspek keuntungan dan keamanan).
Faktor-faktor pertimbangan tersebut antara lain :
-
Tingkat bunga
-
Safety and quality (keamanan dan
kualitas)
-
Marketability
-
Maturity date (jangka waktu efek-efek)
-
Expectation
-
Tax (pajak)
-
Diversifikasi
4.
Obligasi
Obligasi adalah efek
utang pendapatan tetap di mana penerbit (emiten) setuju untuk membayar sejumlah
bunga tetap untuk jangka waktu tertentu dan akan membayar kembali jumlah
pokoknya pada saat jatuh tempo. Jadi, Obligasi pada dasarnya merupakan surat
pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi
dari masyarakat pemodal. Suatu obligasi sebelum ditawarkan kepada masyarakat
pemodal, terlebih dahulu diperingkat (rating) oleh lembaga pemeringkat (rating
agency). Proses pemeringkatan berguna untuk menilai kinerja perusahaan dari
berbagai faktor yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan
keuangan perusahaan. Karena obligasi merupakan surat utang sehingga rating
sangat diperlukan untuk menilai apakah penerbit nantinya dapat membayar kembali
seluruh utangnya atau tidak, sesuai dengan penilaian rating agency. Macam-macam
Obligasi:
a. Berdasarkan
penerbit obligasi (issuer)
b. Berdasarkan
sistem pembayaran bunga
c. Berdasarkan
tingkat bunganya
d. Berdasarkan
jaminannya
e. Dari
segi tempat penerbitannya
f. Dari
segi pemeringkat
g. Berdasarkan
call feature
h. Berdasarkan
segi konversi
Obligasi memiliki
beberapa manfaat, diantaranya :
a.
Tingkat bunga obligasi bersifat
konsisten, dalam arti tidak dipengaruhi harga pasar obligasi.
b.
Pemegang obligasi dapat memperkirakan
pendapatan yang akan diterima, sebab dalam kontrak perjanjian sudah ditentukan
secara pasti hak-hak yang akan diterima pemegang obligasi.
c.
Investasi obligasi dapat pula melindungi
resiko pemegang obligasi dari kemungkinan terjadinya inflasi.
d.
Obligasi dapat digunakan sebagai agunan
kredit bank dan untuk membeli instrumen aktiva lain.
5.
Reksadana
“Reksadana (mutual
fund) adalah institusi jasa keuangan yang menerima uang dari para pemodal yang
kemudian menginvestasikan dana tersebut dalam portofolio yang terdiversifikasi
pada efek/sekuritas”. Jadi, reksadana merupakan suatu wadah investasi secara
kolektif untuk ditempatkan dalam portofolio efek berdasarkan kebijakan
investasi yang ditetapkan oleh institusi jasa keuangan. Kegiatan investasi
reksadana dapat ditempatkan pada berbagai instrumen efek, baik di pasar uang
maupun di pasar modal.
Jenis-Jenis Reksadana
yaitu:
Berdasarkan bentuk
hukumnya di Indonesia reksadana dapat dibagi atas dua bentuk yaitu :
a.
Reksadana berbentuk Perseroan
b.
Reksadana Kontrak Investasi Kolektif
c.
Reksadana Berbentuk Perseroan
Berdasarkan
proses jual-beli saham, reksadana dalam bentuk perseroan ini dapat dibedakan
menjadi dua jenis yaitu :
a.
Reksadana terbuka (open-end investment
company), yaitu reksadana yang dapat menawarkan dan membeli kembali
saham-sahamnya dari pemodal sampai dengan sejumlah yang telah dikeluarkan
Pemegang saham/unit reksadana yang sifatnya terbuka ini dapat menjual kembali
saham penyertaan setiap saat apabila diinginkan.
b.
Reksadana tertutup (close-end investment
company), yaitu reksadana yang dapat menawarkan saham-saham kepada masyarakat
pemodal tetapi tidak dapat membeli kembali saham-saham tersebut (yang telah
dijual kepada masyarakat pemodal).
Beberapa keuntungan
lain yang didapat dari investasi reksadana adalah sebagai berikut :
a.
Mendapat dividen dan bunga. Investasi
pada saham kemungkinan memberikan pendapatan berupa dividen, sedangkan bunga
hasil investasi seperti deposito dan obligasi.
b.
Distribusi laba kapital (capital gain
distribution). Merupakan keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang reksadana
untuk tiap lembar saham reksadana yang dimiliki.
c.
Diversifikasi investasi dan penyebaran
risiko. Diversifikasi portofolio suatu reksadana akan mengurangi risiko karena
kekayaan reksadana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya
pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko bila
seseorang membeli dua jenis saham atau efek secara individual.
d.
Biaya rendah. Karena reksadana merupakan
kumpulan dari banyak pemodal dan dikelola secara profesional, maka sejalan
dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan
pula efisiensi biaya transaksi. Biaya transaksi akan menjadi rendah
dibandingkan apabila investor individu melakukan transaksi sendiri pada suatu
bursa.
e.
Harga reksadana tidak begitu tergantung
dengan harga saham di bursa. Apabila harga saham di bursa mengalami penurunan
secara umum maka pengelola dana (manajer investasi) akan mengalihkan ke
instrumen investasi lain, misalnya pasar uang, untuk menjaga agar investasi
pemodal senantiasa menguntungkan.
f.
Likuiditas terjamin. Pemodal dapat
mencairkan kembali saham atau unit penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan
yang dibuat masing-masing reksadana sehingga memudahkan investor mengelola
kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali saham/unit penyertaannya
sehingga sifatnya sangat likuid.
g.
Pengelolaan portofolio yang profesional.
Pengelolaan portofolio suatu reksadana dilaksanakan oleh manajer investasi yang
memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana.
Kesimpulan
Obligasi merupakan
salah satu alternatif bagi pemodal untuk menanam modalnya dalam pasar modal.
Untuk melakukan investasi yang baik dalam obligasi, pemodal perlu memahami
sifat-sifat atau karakteristik obligasi. Reksadana dapat diartikan sebagai
suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal
untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Reksadana berbentuk perseroan, perusahaan penerbit reksadana menghimpun dana
dengan menjual saham, selanjutnya dana dari penjualan saham tersebut
diinvestasikan pada berbagai jenis efek yang diperdagangkan di pasar modal
maupun pasar uang. Jika dilihat dari sifatnya reksadana dibagi menjadi dua
yaitu : (1) reksadana terbuka dan (2) reksadana tertutup. Reksadana terbuka yaitu
reksadana yang menawarkan dan membeli kembali saham-sahamnya dari pemodal
sampai sejumlah modal yang telah dikeluarkan. Reksadana tertutup adalah
reksadana yang tidak dapat membeli kembali sahamnya kepada manajer investasi.
Apabila pemilik hendak menjual sahamnya dilaksanakan melalui bursa efek
setempat.
Daftar
Pustaka
-
Komaruddin Ahmad, Dasar-Dasar Manajemen
Investasi, Jakarta : Rineka Cipta, 1996.Muchdarsyah Sinungan, Manajemen Dana
Bank, Jakarta : Rineka Cipta, 1992.
0 comments:
Posting Komentar