Minggu, 29 April 2012

Manajemann Perbankan


Pendahuluan
Setiap kali menyebut kata “bank” kita selalu mengkaitkan dengan uang dan memang bank merupakan lembaga keuangan atau perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi. Fungsi bank merupakan perantara diantara masyarakat yang kelebihan dana dengan masyarakat yang membutuhkan dana. Karena bank berfungsi sebagai perantara maka faktor “kepercayaan” dari masyarakat merupakan faktor utama dalam menjalankan bisnis perbankan. Manajemen bank dihadapkan pada berbagai upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat, dalam hal ini nasabahnya

Landasan Teori
Menurut undang- undang RI nomor 10 tahun 1998 pasal I tanggal 10 November 1998 (Dahlan siamat, Manajemen Lembaga Keuangan edisi empat, 2004, hal 87-88), yaitu :
1.      Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau benuk-bentuk lainnya dalam rangka menigkatkan taraf hidup rakyat banyak.
2.      Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsif syariah yang dalam kegiataanya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
3.      Bank perkreditan rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kehidupannya tidak memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran.
Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pemayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari oarang lain, maupun dengan jalan memperedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral (G.M. Verryn Stuart).
Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai perusahaan-perusahaan, dan lain-lain (A.abdurracman, ensiklopodia Ekonomi Keuangan dan Prdagangan).

Pembahasan
Mengelola perbankan harus dilakukan secara profesional. Mengelola bank sangat berbeda dengan mengelola usaha industri baik dilihat dari segi produk yang ditawarkan maupun dari segi waktu penawarannya. Mengemas produk perbankan tidak hanya terhadap produknya saja akan tetapi juga terhadap akurasi administrasi dan kesanggupan serta kecakapan para SDM bank tersebut untuk menjualnya. Terdapat 3 kelompok jasa bank yang perlu dikelola yaitu;
1.      “Funding” (menghimpun dana),
2.      “Lending” (menyalurkan dana / kredit) dan
3.      “Services” (jasa bank lainnya).
Ketiga kelompok jasa dikelola secara bersamaan karena kelompok yang satu berkaitan dengan kelompok yang lain, bila tidak dikelola dengan profesional akan mengakibatkan kerugian bagi bank. Manajemen perbankan adalah bagaimana mengelola ketiga kelompok jasa dimaksud secara profesional dan simultan sehingga menghasilkan laba optimal.

Risiko Usaha Bank
Risiko usaha atau business risk bank merupakan tingkat ketidakpastian mengenai suatu hasil yang diperkirakan atau diharapkan akan diterima. Hasil dalam hal ini merupakan keuntungan bank atau investor. Semakin tidak pasti hasil yang diperoleh suatu bank, semakin besar kemungkinan risiko yang dihadapi investor dan semakin tinggi pula premi risiko atau bunga yang diinginkan oleh investor.
Risiko usaha yang dapat dihadapi oleh bank antara lain :
a.       Risiko kredit (credit atau default risk)
b.      Risiko investasi (investment risk)
c.       Risiko likuiditas (liquidity risk)
d.      Risiko operasional (operating risk)
e.       Risiko penyelewengan (fraud risk)
f.       Risiko fidusia (fiduciary risk)

Mobilisasi Dana Bank
Kemampuan menarik dana dari masyarakat dengan biaya yang relative murah merupakan suatu masalah yang cukup sulit dalam pengelolaan bank, terutama sejak era deregulasi 1 Juni 1983 dan mencapai puncaknya setelah dikeluarkannya Pakto 27, 1988. Kegiatan penghimpunan dana merupakan kegiatan pokok yang dapat dilihat pada sisi pasiva neraca bank.
Keberhasilan bank dalam melakukan penghimpunan atau mobilisasi dana ini sangat dipengaruhi beberapa factor antara lain :
a.       Kepercayaan masyarakat pada suatu bank jelas akan mempengaruhi kemampuan bank menghimpun dana dari berbagai sumber terutama dari masyarakat/institusi.
b.      Ekspektasi yaitu perkiraan pendapatan yang akan diterima oleh penabung dibandingkan dengan alternative investasi lainnya dengan tingkat risiko sama.
c.       Keamanan yaitu jaminan keamanan oleh bank atas dana nasabah.
d.      Ketepatan waktu yaitu pengambilan simpanan nasabah yang harus selalu tepat waktu.
e.       Pelayanan yang lebih cepat dan fleksibel.
f.       Pengelolaan dana bank yang hati-hati.

Sumber-sumber Dana Bank
Sumber utama dana bank dalam usahanya menghimpun dana berasal dari simpanan dalam bentuk giro (demand deposit), deposito berjangka (time deposit) dan tabungan (savings deposit). Ketiga jenis dana ini sering disebut sebagai sumber dana tradisional bank. Sumber-sumber dana bank dalam bentuk simpanan tersebut dapat berasal dari masyarakat maupun nasabah.

Penggunaan Dana Bank
Penggunaan dana bank pada prinsipnya dapat diklasifikasikan berdasarkan :
a.       Prioritas penggunaan dana
Penggunaan dana bank dua prioritas pertama adalah dialokasikan dalam bentuk cadangan likuiditas yang terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder.
            Prioritas pertama dan kedua dalam pengalokasian dana bank adalah :
-          Cadangan Primer
Cadangan primer dimaksudkan antara lain untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum dan untuk keperluan operasi termasuk untuk memenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah. Cadangan primer terdiri dari : uang kas yang ada dalam bank, saldo rekening pada bank sentral, dan warkat-warkat yang dalam proses penagihan.
-          Cadangan Sekunder
Cadangan sekunder yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya diperkirakan kurang dari satu tahun. Tujuan utama yaitu untuk memperoleh keuntungan.
b.      Sifat aktiva bank
Penggunaan dana bank berdasarkan sifat aktiva dimaksud disini adalah pengalokasian dana ke dalam bentuk aktiva yang dapat memberikan hasil dan tidak memberikan hasil bagi bank yang bersangkutan. Oleh karena itu, penggunaan dana berdasarkan sifat aktiva dapat dibedakan sebagai berikut :
-          Penanaman Dana dalam Aktiva Tidak Produktif
Aktiva tidak produktif adalah penanaman dana bank ke dalam bentuk aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva yang tidak produktif terdiri dari :
1.      Alat-alat Likuid
Alat likuid adalah aktiva yang dapat digunakan setiap saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank.aktiva ini merupakan aktiva yang palin likuid dari keseluruhan aktiva bank.
2.      Aktiva Tetap dan Inventaris
Penggunaan dana bank dalam bentuk aktiva tetap dan inventaris diatur oleh Bank Indonesia. Jumlah dana yang diperkenankan digunakan untuk membiayai aktiva tetap dan inventaris bagi bank milik Negara berbeda dengan ketentuan bagi bank swasta nasional, BPD, Bank Koperasi dan Bank Asing serta BPR.
-          Penanaman Dana dalam Aktiva Produktif
Aktiva produktif adalah semua penanaman dana dalam rupiah dan valuta asing yang dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Komponen aktiva produktif bank terdiri dari :
·         Kredit yang diberikan.
·         Deposito berjangka pada bank lain.
·         Call money.
·         Surat-surat berharga.
·         Penempatan dana.
·         Penyertaan modal.

Jasa-jasa Bank
Salah satu fungsi bank yang sangat vital terutama dalam membantu transaksi bisnis adalah penyediaan jasa-jasa guna membantu memperlancar lalu lintas pembayaran. Jasa-jasa yang disediakan bank umum antara lain adalah sebagai berikut :
·         Kliring
Kliring adalah suatu cara penyelesaian hutang-piutang antara bank-bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat-surat berharga disuatu tempat tertentu. Dengan mekanisme kliring dapat lebih mempermudah, mempercepat dan lebih efisien terhadap penyelesaian hutang-piutang antara bank-bank peserta kliring. Warkat-warkat kliring antara lain adalah cek, bilyet giro, CD, Nota Debet dan Nota Kredit.
·         Inkasso
Inkasso adalah penagihan yang dilakukan oleh bank atas suatu warkat kliring dengan perintah nasabahnya. Inkasso akan memberi kemudahan dan keamanan nasabah dalam menguangkan warkat-warkatnya.
·         Letter of Credit
LC adalah suatu fasilitas atau jasa yang diberikan bank kepada nasabah dalam rangka mempermudah dan memperlancar transaksi jual beli barang terutama yang berkaitan dengan transaksi internasional.
·         Bank Garansi
Bank garansi adalah jaminan yang diberikan oleh bank atas permintaan nasabah untuk memenuhi kewajibannya kepada pihak lain apabila nasabah yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya.
·         Transfer
Transfer merupakan jasa bank yang banyak dimanfaatkan oleh nasabah. Transfer dapat dilakukan untuk pengiriman uang baik dalam negeri maupun luar negeri.

Manajemen Aktiva-Pasiva Bank
Pembahasan mengenai manajemen aktiva-pasiva bank terutama setelah memasuki era perbankan modern sulit untuk dipisahkan karena pengelolaan kedua sisi neraca bank tersebut dalam manajemen bank harus dikelola secar terpadu, antara lain disebabkan :
a.       Tingkat bunga yang berfluktuasi.
b.      Perubahan struktur sumber dana.
c.       Meningkatnya kebutuhan modal.
d.      Persaingan yang tajam antar bank.
e.       Perkembangan system informasi.
f.       Meningkatnya peran perbankan.
g.      Ketersediaan dana di pasar uang.
h.      Perubahan komposisi aktiva.

Manajemen Likuiditas Bank
Sulitnya pengelolaan likuiditas maka bank harus memperhatikan seakurat mungkin kebutuhan likuiditas untuk suatu jangka waktu tertentu. Sumber-sumber utama kebutuhan likuiditas dapat digolongkan sebagai berikut :
a.       Untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum yang ditetapkan. Bank Sentral yang saat ini sebesar 2% dari dana pihak ketiga.
b.      Untuk menjaga agar saldo rekening yang ada pada bank koresponden selalu berada pada jumlah yang telah ditentukan.
c.       Untuk memenuhi penarikan dana baik oleh nasabah debitur maupun deposan.

Konsep Likuiditas
Sejalan dengan pemenuhan kebutuhan likuiditas bank, maka suatu bank dianggap likuid apabila :
a.       Memiliki sejumlah likuiditas sema dengan jumlah kebutuhan likuiditasnya.
b.      Memiliki likuiditas kurang dari kebutuhan tetapi bank yang bersangkutan mempunyai surat-surat berharga yang dapat segera dialihkan menjadi kas.
c.       Memiliki kemampuan untuk memperoleh likuiditas dengan cara menciptakan utang. 

Teori Manajemen Likuiditas
Teori manajemen likuiditas ini pada dasarnya adalah teori yang berkaitan dengan bagaimana pengelolaan likuiditas bank agar dapat senantiasa memenuhi semua kebutuhan likuiditasnya, teori-teorinya dikenal sebagai berikut :
a.       Commercial loan theory.
b.      Doctrine of asset shiftability.
c.       Theory of shifttability to the market.
d.      The anticipated income theory.

Kesimpulan
Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus memanfaatkan badan usaha ini, dan bank juga harus bisa memegang kepercayaan masyarakat dengan cara mengelola manajemen bank itu sendiri dengan sebaik mungkin. Tiga kelompok jasa bank yang perlu dikelola seperti Funding(menghimpun dana), lending (menyalurkan dana / kredit) dan services (jasa bank lainnya). Dalam hal ini terdapat berbagai macam resiko usaha yang dapat dihadapi oleh bank seperti risiko kredit, resiko investasi, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko penyelewengan dan risiko fidusia.

Daftar Pustaka
-          repository.binus.ac.id/content/J0152/J015242278.ppt
-          http://sovi70-ovi.blogspot.com/2010/04/landasan-teori.html

0 comments:

Posting Komentar