Manajemann Perbankan
Pendahuluan
Setiap kali menyebut
kata “bank” kita selalu mengkaitkan dengan uang dan memang bank merupakan
lembaga keuangan atau perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan yang
sudah menjadi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi. Fungsi bank merupakan
perantara diantara masyarakat yang kelebihan dana dengan masyarakat yang
membutuhkan dana. Karena bank berfungsi sebagai perantara maka faktor
“kepercayaan” dari masyarakat merupakan faktor utama dalam menjalankan bisnis
perbankan. Manajemen bank dihadapkan pada berbagai upaya untuk menjaga
kepercayaan masyarakat, dalam hal ini nasabahnya
Landasan
Teori
Menurut undang- undang
RI nomor 10 tahun 1998 pasal I tanggal 10 November 1998 (Dahlan siamat,
Manajemen Lembaga Keuangan edisi empat, 2004, hal 87-88), yaitu :
1.
Bank adalah badan usaha yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau benuk-bentuk lainnya dalam rangka menigkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
2.
Bank umum adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsif syariah yang dalam
kegiataanya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
3.
Bank perkreditan rakyat adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kehidupannya tidak memberikan jasa dalam lalulintas
pembayaran.
Bank adalah suatu badan
yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat
pemayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari oarang lain,
maupun dengan jalan memperedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral
(G.M. Verryn Stuart).
Bank adalah suatu jenis
lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa seperti memberikan
pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai
tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai perusahaan-perusahaan, dan
lain-lain (A.abdurracman, ensiklopodia Ekonomi Keuangan dan Prdagangan).
Pembahasan
Mengelola perbankan
harus dilakukan secara profesional. Mengelola bank sangat berbeda dengan
mengelola usaha industri baik dilihat dari segi produk yang ditawarkan maupun
dari segi waktu penawarannya. Mengemas produk perbankan tidak hanya terhadap
produknya saja akan tetapi juga terhadap akurasi administrasi dan kesanggupan
serta kecakapan para SDM bank tersebut untuk menjualnya. Terdapat 3 kelompok
jasa bank yang perlu dikelola yaitu;
1.
“Funding” (menghimpun dana),
2.
“Lending” (menyalurkan dana / kredit)
dan
3.
“Services” (jasa bank lainnya).
Ketiga kelompok jasa
dikelola secara bersamaan karena kelompok yang satu berkaitan dengan kelompok
yang lain, bila tidak dikelola dengan profesional akan mengakibatkan kerugian
bagi bank. Manajemen perbankan adalah bagaimana mengelola ketiga kelompok jasa
dimaksud secara profesional dan simultan sehingga menghasilkan laba optimal.
Risiko Usaha Bank
Risiko usaha atau
business risk bank merupakan tingkat ketidakpastian mengenai suatu hasil yang
diperkirakan atau diharapkan akan diterima. Hasil dalam hal ini merupakan
keuntungan bank atau investor. Semakin tidak pasti hasil yang diperoleh suatu
bank, semakin besar kemungkinan risiko yang dihadapi investor dan semakin
tinggi pula premi risiko atau bunga yang diinginkan oleh investor.
Risiko usaha yang dapat
dihadapi oleh bank antara lain :
a.
Risiko kredit (credit atau default risk)
b.
Risiko investasi (investment risk)
c.
Risiko likuiditas (liquidity risk)
d.
Risiko operasional (operating risk)
e.
Risiko penyelewengan (fraud risk)
f.
Risiko fidusia (fiduciary risk)
Mobilisasi Dana Bank
Kemampuan menarik dana
dari masyarakat dengan biaya yang relative murah merupakan suatu masalah yang
cukup sulit dalam pengelolaan bank, terutama sejak era deregulasi 1 Juni 1983
dan mencapai puncaknya setelah dikeluarkannya Pakto 27, 1988. Kegiatan penghimpunan
dana merupakan kegiatan pokok yang dapat dilihat pada sisi pasiva neraca bank.
Keberhasilan bank dalam
melakukan penghimpunan atau mobilisasi dana ini sangat dipengaruhi beberapa
factor antara lain :
a.
Kepercayaan masyarakat pada suatu bank
jelas akan mempengaruhi kemampuan bank menghimpun dana dari berbagai sumber
terutama dari masyarakat/institusi.
b.
Ekspektasi yaitu perkiraan pendapatan
yang akan diterima oleh penabung dibandingkan dengan alternative investasi
lainnya dengan tingkat risiko sama.
c.
Keamanan yaitu jaminan keamanan oleh
bank atas dana nasabah.
d.
Ketepatan waktu yaitu pengambilan
simpanan nasabah yang harus selalu tepat waktu.
e.
Pelayanan yang lebih cepat dan
fleksibel.
f.
Pengelolaan dana bank yang hati-hati.
Sumber-sumber Dana Bank
Sumber utama dana bank
dalam usahanya menghimpun dana berasal dari simpanan dalam bentuk giro (demand
deposit), deposito berjangka (time deposit) dan tabungan (savings deposit).
Ketiga jenis dana ini sering disebut sebagai sumber dana tradisional bank.
Sumber-sumber dana bank dalam bentuk simpanan tersebut dapat berasal dari
masyarakat maupun nasabah.
Penggunaan Dana Bank
Penggunaan dana bank
pada prinsipnya dapat diklasifikasikan berdasarkan :
a.
Prioritas penggunaan dana
Penggunaan dana bank
dua prioritas pertama adalah dialokasikan dalam bentuk cadangan likuiditas yang
terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder.
Prioritas
pertama dan kedua dalam pengalokasian dana bank adalah :
-
Cadangan Primer
Cadangan primer dimaksudkan antara lain untuk
memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum dan untuk keperluan operasi
termasuk untuk memenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah.
Cadangan primer terdiri dari : uang kas yang ada dalam bank, saldo rekening
pada bank sentral, dan warkat-warkat yang dalam proses penagihan.
-
Cadangan Sekunder
Cadangan sekunder yang dapat digunakan untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya diperkirakan
kurang dari satu tahun. Tujuan utama yaitu untuk memperoleh keuntungan.
b.
Sifat aktiva bank
Penggunaan dana bank
berdasarkan sifat aktiva dimaksud disini adalah pengalokasian dana ke dalam
bentuk aktiva yang dapat memberikan hasil dan tidak memberikan hasil bagi bank
yang bersangkutan. Oleh karena itu, penggunaan dana berdasarkan sifat aktiva
dapat dibedakan sebagai berikut :
-
Penanaman Dana dalam Aktiva Tidak
Produktif
Aktiva tidak produktif adalah penanaman dana bank ke
dalam bentuk aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank. Komponen dana dalam
bentuk aktiva yang tidak produktif terdiri dari :
1. Alat-alat
Likuid
Alat likuid adalah aktiva yang dapat digunakan
setiap saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank.aktiva ini merupakan
aktiva yang palin likuid dari keseluruhan aktiva bank.
2. Aktiva
Tetap dan Inventaris
Penggunaan dana bank dalam bentuk aktiva tetap dan
inventaris diatur oleh Bank Indonesia. Jumlah dana yang diperkenankan digunakan
untuk membiayai aktiva tetap dan inventaris bagi bank milik Negara berbeda
dengan ketentuan bagi bank swasta nasional, BPD, Bank Koperasi dan Bank Asing
serta BPR.
-
Penanaman Dana dalam Aktiva Produktif
Aktiva produktif adalah semua penanaman dana dalam
rupiah dan valuta asing yang dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan sesuai
dengan fungsinya. Komponen aktiva produktif bank terdiri dari :
·
Kredit yang diberikan.
·
Deposito berjangka pada bank lain.
·
Call money.
·
Surat-surat berharga.
·
Penempatan dana.
·
Penyertaan modal.
Jasa-jasa
Bank
Salah satu fungsi bank
yang sangat vital terutama dalam membantu transaksi bisnis adalah penyediaan
jasa-jasa guna membantu memperlancar lalu lintas pembayaran. Jasa-jasa yang
disediakan bank umum antara lain adalah sebagai berikut :
·
Kliring
Kliring adalah suatu cara penyelesaian
hutang-piutang antara bank-bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau
surat-surat berharga disuatu tempat tertentu. Dengan mekanisme kliring dapat
lebih mempermudah, mempercepat dan lebih efisien terhadap penyelesaian
hutang-piutang antara bank-bank peserta kliring. Warkat-warkat kliring antara
lain adalah cek, bilyet giro, CD, Nota Debet dan Nota Kredit.
·
Inkasso
Inkasso adalah penagihan yang dilakukan oleh bank
atas suatu warkat kliring dengan perintah nasabahnya. Inkasso akan memberi
kemudahan dan keamanan nasabah dalam menguangkan warkat-warkatnya.
·
Letter of Credit
LC adalah suatu fasilitas atau jasa yang diberikan
bank kepada nasabah dalam rangka mempermudah dan memperlancar transaksi jual
beli barang terutama yang berkaitan dengan transaksi internasional.
·
Bank Garansi
Bank garansi adalah jaminan yang diberikan oleh bank
atas permintaan nasabah untuk memenuhi kewajibannya kepada pihak lain apabila
nasabah yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya.
·
Transfer
Transfer merupakan jasa bank yang banyak
dimanfaatkan oleh nasabah. Transfer dapat dilakukan untuk pengiriman uang baik
dalam negeri maupun luar negeri.
Manajemen
Aktiva-Pasiva Bank
Pembahasan mengenai
manajemen aktiva-pasiva bank terutama setelah memasuki era perbankan modern
sulit untuk dipisahkan karena pengelolaan kedua sisi neraca bank tersebut dalam
manajemen bank harus dikelola secar terpadu, antara lain disebabkan :
a.
Tingkat bunga yang berfluktuasi.
b.
Perubahan struktur sumber dana.
c.
Meningkatnya kebutuhan modal.
d.
Persaingan yang tajam antar bank.
e.
Perkembangan system informasi.
f.
Meningkatnya peran perbankan.
g.
Ketersediaan dana di pasar uang.
h.
Perubahan komposisi aktiva.
Manajemen
Likuiditas Bank
Sulitnya pengelolaan
likuiditas maka bank harus memperhatikan seakurat mungkin kebutuhan likuiditas
untuk suatu jangka waktu tertentu. Sumber-sumber utama kebutuhan likuiditas
dapat digolongkan sebagai berikut :
a.
Untuk memenuhi ketentuan likuiditas
wajib minimum yang ditetapkan. Bank Sentral yang saat ini sebesar 2% dari dana
pihak ketiga.
b.
Untuk menjaga agar saldo rekening yang
ada pada bank koresponden selalu berada pada jumlah yang telah ditentukan.
c.
Untuk memenuhi penarikan dana baik oleh
nasabah debitur maupun deposan.
Konsep
Likuiditas
Sejalan dengan
pemenuhan kebutuhan likuiditas bank, maka suatu bank dianggap likuid apabila :
a.
Memiliki sejumlah likuiditas sema dengan
jumlah kebutuhan likuiditasnya.
b.
Memiliki likuiditas kurang dari
kebutuhan tetapi bank yang bersangkutan mempunyai surat-surat berharga yang
dapat segera dialihkan menjadi kas.
c.
Memiliki kemampuan untuk memperoleh
likuiditas dengan cara menciptakan utang.
Teori
Manajemen Likuiditas
Teori manajemen
likuiditas ini pada dasarnya adalah teori yang berkaitan dengan bagaimana
pengelolaan likuiditas bank agar dapat senantiasa memenuhi semua kebutuhan
likuiditasnya, teori-teorinya dikenal sebagai berikut :
a.
Commercial loan theory.
b.
Doctrine of asset shiftability.
c.
Theory of shifttability to the market.
d.
The anticipated income theory.
Kesimpulan
Bank merupakan badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus memanfaatkan badan usaha
ini, dan bank juga harus bisa memegang kepercayaan masyarakat dengan cara
mengelola manajemen bank itu sendiri dengan sebaik mungkin. Tiga kelompok jasa
bank yang perlu dikelola seperti Funding(menghimpun dana), lending (menyalurkan
dana / kredit) dan services (jasa bank lainnya). Dalam hal ini terdapat
berbagai macam resiko usaha yang dapat dihadapi oleh bank seperti risiko
kredit, resiko investasi, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko
penyelewengan dan risiko fidusia.
Daftar
Pustaka
-
repository.binus.ac.id/content/J0152/J015242278.ppt
-
http://sovi70-ovi.blogspot.com/2010/04/landasan-teori.html
0 comments:
Posting Komentar